TAPAKTUAN (MA) — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Aceh Selatan di Bakongan memberikan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur, Rabu, (5/2).
Kegiatan itu, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan Nasren, S.IP, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Rahmat Fajar, S.H. dan Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh Hartanto, S.Pd.
Selain itu, dewan guru, staf intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan ini.
Sebagai narasumber, Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan Rahmat Fajar, S.H.
Dalam penyampaian materi, nara sumber memaparkan berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian.




