Cabjari Aceh Selatan Beri Penyuluhan Hukum Kepada Siswa

Kacabjari Aceh Selatan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun Rahmat Fajar, SH sedang menyampaikan materi hukum dalam program JMS di SMA Negeri 1 Bakongan Timur, Rabu, (5/2).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Aceh Selatan di Bakongan memberikan  penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  pada SMA Negeri 1 Bakongan Timur, Rabu, (5/2).

Kegiatan itu, dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mengedukasi mereka agar menghindari berbagai bentuk kenakalan dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

BACA JUGA...  Ketua Komisi I Sandang Gelar Magister Management

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Selatan Nasren, S.IP, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan yang diwakili Kasubsi Intel dan Datun pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan  Rahmat Fajar, S.H. dan  Kepala SMA Negeri 1 Bakongan Timur yang diwakili oleh  Hartanto, S.Pd.

BACA JUGA...  YPBHK Bantu Seragam Sekolah untuk Siswa SD Negeri 21 Tanah Jambo Aye 

Selain itu, dewan guru, staf intelijen pada Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, dan peserta didik sebagai sasaran utama penyelenggaraan kegiatan ini.

Sebagai narasumber, Kasubsi Intel dan Datun CKN Aceh Selatan di Bakongan  Rahmat Fajar, S.H.

Dalam penyampaian materi, nara sumber memaparkan berbagai contoh kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, perusakan fasilitas sekolah, serta pencurian.