Video 17 Detik Diduga Bagi-Bagi Proyek Viral, Bupati Bener Meriah Bantah Keterlibatan Putrinya

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar.

Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar.

Isu ini semakin sensitif karena RTP bukan hanya disebut sebagai anak dari kepala daerah, tetapi juga memegang jabatan publik sebagai Ketua MPD Bener Meriah, lembaga yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan di daerah tersebut.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan dalam video tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip good governance dan dapat dikategorikan sebagai bentuk nepotisme dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

BACA JUGA...  Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, Polres Asel Gelar Apel Pasukan

Secara hukum, praktik yang mengarah pada kolusi dan nepotisme telah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara negara tidak boleh menggunakan pengaruh jabatan untuk menguntungkan keluarga atau kelompok tertentu.

Selain itu, dugaan pengaturan proyek juga dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak tertentu.

BACA JUGA...  UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Beroperasi

Di sisi lain, mekanisme pengadaan proyek pemerintah telah diatur secara ketat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, terbuka, kompetitif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB