TAPAKTUAN (MA) – Aliansi Peduli Kluet Raya (APKR) lakukan aksi unjuk rasa penolakan rencana penataan Daerah pemilihan (Dapil) Kluet Raya yang diwacanakan Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Selatan.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dihalaman kantor KIP Aceh Selatan di Jalan T. Ben Mahmud, Tapaktuan, Kamis, (12/1/23).
Mereka mendatangi kantor KIP dengan menggunakan mobil pick up sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menyampaikan tuntutannya, yakni
agar membatalkan rencana penetapan daerah pemilihan (dapil) Kluet Raya menjadi dua dapil.
Menurut mereka, selama ini atau beberapa kali pemilu, dapil Kluet Raya (IV) hanya satu dapil dengan 10 kursi anggota DPRK.
Dalam wacana KIP yang telah disosialisasikan pada kalangan tertentu menjadi dua dapil yakni Kluet Utara, Kluet Tengah dan Pasie Raja menjadi satu dapil dengan tiga kursi. Sedangkan satu dapil lagi adalah dua kecamatan yakni Kluet Selatan dan Kluet Timur satu dapil.
Menurut APKR, KIP tidak tahu historis sejarah Kluet Raya yang tidak mau dipisah-pisah dan tidak melakukan sosialisasi sesuai dengan keinginan masyarakat Kluet Raya.
Beberapa orator dalam aksi bahkan menyatakan KIP Aceh Selatan sengaja melakukan kegaduhan dalam masyarakat Kluet Raya.
“Oleh karena itu, APKR menuntut KIP agar menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang proses pemilu 2024,” demikian petisi tuntutan aksi APKR.
Secara tegas disampaikan para orator, bahwa masyarakat Kluet Raya tidak menginginkan penataan dapil Kluet Raya menjadi dua dapil.
Sehingga, wacana yang dikembangkan KIP adalah keinginan sepihak penyelenggara pemilu tersebut.
Dalam hal, APKR menilai kinerja KIP Aceh Selatan khususnya Ketua KIP Aceh Selatan Syaipul Bismi, SE perlu dievaluasi.
“Jika perlu dilengserkan saja, dan diminta kepada DKPP untuk memberhentikan dan mencopot Ketua KIP Aceh Selatan Syaipul Bismi, SE,” kata salah seorang pendemo.
Korlap aksi peduli Kluet Raya Muhammad Arhas mengatakan, petisi tuntutan APKR itu hendaknya ditanggapi oleh KIP Aceh Selatan dengan meneruskan hasil forum diskusi grup yang dilakukan APKR di Kota Fajar baru ini agar diteruskan kepada KPU Pusat.
“Bila tidak, kami akan melakukan aksi lagi dangan jumlah massa yang lebih besar,” kata Muhammad Arhas dan berapa anggota pendemo lainnya.
Aksi demo APKR itu, berjalan dengan tertib dan diamankan oleh anggota kepolisian dari Polres Aceh Selatan.
Tampak Waka Polres Aceh Selatan ikut dalam pengawalan aksi yang berakhir sekitar pukul 17.30 WIB itu dan massa dengan tertib membubarkan diri.(Maslow Kluet).




