Usman berpendapat; pembebasan tanah kuburan di Gampong Lubok Batee Kecamatan Ingin Jaya, menurutnya adalah bentuk pemborosan anggaran, semestinya tidak dilakukan pemerintah Aceh Besar, dan tidak urgen karena lahan kuburan yang tersedia masih sangat luas.
Apalagi dalam kondisi pandemi ini, anggaran sebesar tersebut bisa dialokasi sektor lain, untuk kepentingan masyarakat Aceh Besar, seperti pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi.
“Pembebasan tanah kuburan di Gampong Lubok Batee menurut kami tidak masuk akal, pemborosan anggaran dan dipaksakan,”. [*]




