TAPD Aceh Selatan di Kendalikan Pj. Bupati

Oleh: Alizamzami

TAHUN anggaran 2024 meninggalkan catatan kelam bagi tata kelola keuangan di Kabupaten Aceh Selatan.

Dari total target anggaran Rp.1,602 triliun, yang terealisasi hanya Rp1,366 triliun. Selisih Rp.236 miliar bukan sekadar sisa anggaran, melainkan simbol nyata dari sistem yang gagal menyentuh kebutuhan publik.

Dan yang paling layak disorot adalah para teknokrat di balik anggaran yaitu TAPD dan BPKD. Keduanya kelembagaan ini diibaratkan sebagai mesin penggerak yang macet.

BACA JUGA...  Ini Target Bupati Asel H. Mirwan dalam 100 Hari Kerja 

TAPD dan BPKD bukan lembaga administratif biasa. Mereka adalah jantung dari seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

TAPD menyusun arah belanja, sedangkan BPKD memastikan uang itu mengalir dan digunakan untuk sektor prioritas.

Ketika keduanya gagal menjalankan tugas, maka implikasinya sangat serius, dari pembangunan yang tertunda, pelayanan publik yang terganggu, hingga hilangnya kepercayaan publik.

BACA JUGA...  Gara-Gara Asmara Rumah Terbakar di Aceh Selatan 

Pertanyaannya,  mengapa anggaran bisa tidak terserap dalam jumlah sebesar itu?
Jawabannya,  terletak pada dua kemungkinan besar.

Pertama, perencanaan anggaran yang tidak realistis, asumsi pendapatan terlalu optimis, target belanja tidak disusun berdasarkan kapasitas real.

Kedua, pelaksanaan program yang buruk, keterlambatan tender, buruknya koordinasi antar OPD, atau lemahnya fungsi pengawasan dan kendali.