BANDA ACEH | MA – Ketua Laskar Panglima Nanggroe (LPN), Sulaiman Manaf, menegaskan bahwa Muzakir Manaf (Mualem) adalah figur kunci dalam menuntaskan implementasi MoU Helsinki. Ia juga mendorong Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh agar lebih produktif dalam menyelesaikan persoalan keadilan bagi korban konflik.
“Kita butuh sosok yang benar-benar memahami sejarah perjuangan Aceh dan bisa mengawal perjanjian Helsinki dengan serius. Saya yakin Mualem adalah figur yang paling tepat untuk itu,” ujar Sulaiman Manaf, Kamis (27/3).
Menurutnya, masih banyak butir dalam MoU Helsinki yang belum terealisasi, seperti kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, politik, serta hak-hak mantan kombatan dan korban konflik. “Sudah hampir dua dekade sejak perjanjian ditandatangani, tapi banyak janji yang belum ditunaikan. Pemimpin Aceh harus lebih proaktif,” tegasnya.
Selain itu, Sulaiman juga menyoroti pentingnya peran KKR Aceh dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Ia mendesak agar lembaga ini bekerja lebih progresif dalam mendokumentasikan kasus serta mendorong kebijakan yang berpihak pada korban.
“KKR Aceh harus lebih maksimal dalam memperjuangkan hak-hak korban konflik. Jangan sampai KKR hanya menjadi simbol tanpa hasil nyata. Pemerintah Aceh juga harus serius mendukung agar lembaga ini bisa menjalankan tugasnya secara efektif,” tambahnya.
Sejak dibentuk berdasarkan Qanun Nomor 17 Tahun 2013, KKR Aceh bertugas mengungkap kebenaran atas pelanggaran HAM selama konflik bersenjata di Aceh. Namun, dalam perjalanannya, berbagai kendala, terutama terkait pendanaan dan dukungan politik, masih menjadi hambatan.
Sulaiman Manaf berharap, dengan kepemimpinan yang kuat dan dukungan berbagai pihak, Aceh dapat benar-benar mendapatkan hak-haknya sesuai MoU Helsinki serta mewujudkan keadilan transisi yang bermartabat.
“Ini bukan hanya tentang masa lalu, tapi juga tentang masa depan Aceh yang damai dan sejahtera,” pungkasnya. (Red/MU)






