MEDIA ACEH

Stop!!! Perambahan Paya Nie untuk Kelapa Sawit!

Paya Nie, Kabupaten Bireuen - Aceh.

Dalam imbauannya, Camat mengatakan, status areal Paya Nie ini merupakan areal penggunaan lainnya (APL) yang saat ini sebagian besar telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit.

Padahal, dalam Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di mana dalam pasal 27 disebutkan bahwa Paya Nie memiliki luas 304,19 hektare dan status hukum saat ini adalah sebagai kawasan yang memberi perlindungan terhadap kawasan bawahan. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Wali Kota Sabang Gelar Silaturrahmi dengan Para Keuchik dan KIG, Sekaligus Buka Puasa Bersama