Spesialis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Utara 

Jumat, 21 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maul (22) saat diamankan oleh tim sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Maul (22) saat diamankan oleh tim sat Reskrim Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON | mediaaceh.co.id – Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Maul (22) yang merupakan buronan kasus curanmor ditangkap personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara saat membesuk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk di ruang tahanan Polres setempat, Kamis (21/6/2024).

Sebelumnya, lelaki warga Gampong Beurandang Asan, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara itu terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor milik Arazi (29) di halaman masjid Baitul Muntaha, Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat pada 16 Juni 2024 lalu bertepatan dengan malam hari raya Idul Adha.

BACA JUGA...  Pesona Pesisir Timur Aceh akan Digelar di Langsa, Catat Tanggalnya!

“Pelaku ini dikenali melalui ciri-ciri yang sama persis seperti yang ada dalam video rekaman CCTV yang kami terima, sebab saat diamankan Maul ini masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan pencurian,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jum’at (21/6/2024).

Ia menyampaikan, saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di banyak tempat.

BACA JUGA...  Meurah Pastikan Kualitas Pelayanan Publik di UPT Wilayah Aceh Barat Baik

“Pelaku ini spesialis dalam mencuri Sepmor jenis Honda supra X 125, sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sempor dari tempat tinggal pelaku, semuanya jenis Supra 125,” ujar AKP Novrizaldi.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB