TAKENGON (MA) — Calon Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyatakan Rumah Sakit Umum Regional yang terletak di Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah akan difungsikan tahun 2025, Hal tersebut dikatakannya sesaat pengukuhan tim pemenangan SEDE di Pegasing, Ahad (13/10/2024).
Dikatakannya, RSU Regional tersebut seharusnya dia teken, semasa dirinya menjabat Bupati Aceh Tengah, periode lalu. “Namun saya menolaknya, karena saya yakin ada masalah disana, eh tau- tau ternyata benar ada persoalan di sisi depan Rumah Sakit tersebut, dan pihak yang bersangkutan sudah di tahan oleh pihak berwajib, seperti yang kita lihat akhir – akhir ini, diberbagai media,” ucapnya.
Pada prinsipnya, ada beberapa sisi bangunan yang dianggap saat itu, kualitas bangunannya kurang baik, namun sudah diperbaiki oleh rekanannya,
” Jika, tidak ada persoalan lagi, tentang bangunan RS Regional itu, maka sudah seharusnya Rumah Sakit Regional yang merupakan rumah sakit rujukan dari beberapa daerah itu, difungsikan atau di operasional kan, segera,” ucap Shabela yang merupakan salah satu kontestan pilkada yang pasangan dengan Eka Saputra lewat jalur partai Gerindra dan PBB yang didukung oleh Partai Aceh, Perindo, Gelora, Garuda, Prima, dan Partai SIRA itu.




