Sengketa Pilkades Suka Jaya Memanas

calon
Calon Kades Desa Suka Jaya, Amrullah. Foto: Kadri Media Aceh

SIMEULUE (MA) — Polemik Pilkades di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, semakin menghangat. Bakal Calon Kepala Desa petahana, Amrullah, secara terbuka menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa Suka Jaya telah bertindak di luar kewenangan dan tidak profesional dalam menetapkan calon kepala desa beberapa waktu lalu.

Amrullah, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dianggap terlambat menyerahkan Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa (LPPDes). Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan adanya dugaan persengkongkolan untuk menjegal dirinya agar tidak maju kembali pada Pilkades 2025–2031.

BACA JUGA...  Keuchik Kecewa Kepada Disdukcapil, Data Warganya Hilang Secara Online

“Panitia melampaui kewenangannya dalam menetapkan calon kepala desa. Saya memohon Bupati Simeulue agar mengevaluasi panitia. Saya menduga ada dugaan persengkongkolan sehingga saya tidak diloloskan sebagai calon kepala desa,” kata Amrullah dalam konferensi pers di rumahnya, Ahad 26 Oktober 2025. Ia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum jika panitia tidak mengubah keputusan tersebut.

Lebih lanjut, Amrullah menjelaskan bahwa LPPDes yang dipersoalkan panitia sebenarnya telah diserahkan kepada Camat Simeulue Timur dan Ketua BPD Desa Suka Jaya. Ia mempertanyakan standar ganda panitia yang dianggap tebang pilih dalam menerapkan aturan.

BACA JUGA...  Pasangan Nomor Urut 01 Gelar Dialog Kepemudaan dan Mahasiswa, Menakar Aceh Tamiang Lima Tahun ke Depan

“Di Desa Lasikin, Suak Buluh, dan Amaiteng ada yang terlambat menyerahkan LPPDes, tapi mereka tetap diloloskan. Kenapa saya tidak?” ujar Amrullah.

Pernyataan Amrullah mendapat dukungan dari warga. Seorang warga Suka Jaya, Hetra Saputra, menyatakan bahwa berkas persyaratan Amrullah telah lengkap sesuai checklist panitia. Ia meminta panitia menjunjung tinggi profesionalisme dan independensi.

“Setelah saya melihat checklist berkas dari panitia, semua syarat Amrullah lengkap dan memenuhi syarat. Demi Pilkades yang demokratis, sejuk, dan damai, panitia seharusnya meloloskan Amrullah,” kata Hetra dalam surat pernyataan yang diterima Media Aceh.

BACA JUGA...  Panwaslih Bireuen Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

Pihak Media Aceh telah berupaya mengonfirmasi panitia Pilkades Suka Jaya dengan mendatangi kantor desa, namun sekretariat panitia terlihat tertutup. Sejumlah wartawan masih menunggu penjelasan resmi terkait alasan tidak diloloskannya bakal calon petahana tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, panitia Pilkades belum memberikan keterangan apa pun. (Kadri Amin)