Dewan Pakar APDESI: Saya Duga ada Pihak Ingin Gagalkan Pilkades

Pendamping Hukum BPKam Kampung Penjahitan, Razaliardi Manik dan juga Direktur Centra Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil.

Dewan Pakar APDESI: Saya Duga ada Pihak Ingin Gagalkan Pilkades

SINGKIL | mediaaceh.co.id – Dewan Pakar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Razaliardi Manik menduga bahwa; ada pihak-pihak yang ingin gagalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung. Terutama itu, dari segelintir kelompok orang di Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Penjahitan.

BACA JUGA...  12 Destinasi di Aceh Masuk Nominasi API 2022, Berikut Cara Memberikan Dukungannya

Seolah panitia Pilkades telah melakukan kecurangan dalam pengangkatan Panitia Pemilihan Keucik (P2K) Kampung Penjahitan. Pernyataan mereka dibantah keras oleh Pendamping Hukum BPKam Kampung Penjahitan, Razaliardi Manik.

Menurutnya, BPKam Kampung Penjahitan telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Tidak ada pelanggaran apa pun, termasuk pelanggaran administrasi.

“Coba tunjukkan peraturan mana yang dilanggar oleh BPKam. Pedoman BPKam dalam membentuk P2K adalah Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keucik Di Kabupaten Aceh Singkil,” katanya pada mediaaceh.co.id. Sabtu, 26 Agustus 2023.

BACA JUGA...  Kapolres Bireuen Serahkan Lembu Qurban Kepada Abu Tumin

Dikatakan Razaliardi, dalam rapat pembentukan P2K yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 pukul 16.00 wib seluruh unsur masyarakat kampung Penjahitan telah di undang secara tertulis oleh BPKam.