Sengketa Lahan di Aceh Timur Berlanjut, Bukti Kepemilikan Jadi Sorotan Publik

Aksi masa di PT Bumi Flora.

 

ACEH TIMUR | MA — Persoalan dugaan sengketa agraria yang melibatkan PT Bumi Flora dengan sejumlah massa yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur (SPAT) hingga kini masih terus berlangsung.

Massa menuding pihak perusahaan telah merampas tanah milik mereka dengan cara memaksa untuk menjual lahan dengan harga murah. Namun demikian, sampai saat ini belum ada bukti otentik yang diperlihatkan kepada publik untuk memperkuat tudingan tersebut.

BACA JUGA...  Pasien Dugaan Keracunan MBG Dinyatakan Pulih dan Diperbolehkan Pulang

Aksi massa yang turut didampingi seorang aktivis bernama Yulindawati itu kini diduga mulai mengarah pada tindakan anarkis dan perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini pada Senin (23/2/2026), disebutkan bahwa telah terjadi dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Bumi Flora. Sumber yang dihimpun melalui pesan WhatsApp menyebutkan situasi keamanan di area perusahaan disebut-sebut sudah tidak terkendali.

BACA JUGA...  KNPI Atim: Perjelas Perekrutan Peserta Pendampingan Desa.

“Pencurian buah kelapa sawit terjadi hampir setiap malam dan diduga dikoordinir secara aktif serta dilakukan secara terang-terangan oleh oknum pendemo,” ungkap sumber tersebut.

Selain itu, tim media yang hendak melakukan pengambilan dokumentasi kondisi di dalam kebun dikabarkan tidak diperkenankan masuk oleh massa yang berjaga di lokasi camp tenda. Bahkan, disebutkan sementara ini sejumlah aset perusahaan berada dalam penguasaan pendemo.