Kombes Pol T Saladin : Kasus Korupsi Jalan Dua Jalur Kuta Cane Sudah P21

Kamis, 2 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol T Saladin, saat menggelar konfrensi pers bersama awak media di  Mapolda Aceh, Kamis, 2 Mei 2019.

Ia juga menjelaskan, untuk kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembangunan jalan dua jalur, yaitu. CA alias A, ST, dan M alias I, dari keempat tersangka ini, tiga diantaranya adalah, rekanan, sedangkan SM alias TS adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA...  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah: ‘Flayer Viral’ Tuntut APH Periksa Pejabat BPKA dan Aktor di Balik Proyek

Dalam kasus ini, kerugian negara berdasarkan perhitungan tim ahli dari Badan Pengaudit Keuangan, mencapai Rp.6 miliar. Adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka, terkait pengerjaan pembangunan jalan dua jalur dari Kutacane hingga perbatasan Sumatera Utara  yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ungkap Dirreskrimsus polda Aceh ini.

Berita Terkait

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029
SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi
Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:19 WIB

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Minggu, 27 September 2026 - 19:34 WIB

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WIB

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:53 WIB

NANGGROE

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:41 WIB

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB