Pembentukan pansus ini didasarkan pada berbagai laporan masyarakat, baik dari LSM, individu, maupun temuan langsung anggota DPRK di lapangan.
Sementara itu, Sejahtera, salah seorang aktivis di Takengon, menilai pembentukan pansus harus dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.
“Pansus ini penting agar ada kejelasan dan dasar yang kuat dalam mengawasi bantuan. Jangan sampai hanya menjadi formalitas atau kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penyaluran bantuan kepada korban bencana dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(AR)





