Sekretaris KAHMI Soroti Huntara Tak Sesuai Spesifikasi, DPRK Bentuk Pansus

Iskandar Robby, SH Kenakan Kaca mata dari Sekretaris KAHMI dan Sejahtera tanpa topi dari Aktivis Aceh Tengah.

“Ini menjadi hal yang aneh. Bahkan ada dugaan pemotongan bantuan yang seharusnya menjadi hak korban. Jika ada persoalan administrasi, seharusnya diselesaikan tanpa mengurangi hak masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Dinas PRKP (Perkin) Aceh Tengah dan PUPR Bener Meriah, jumlah huntara yang dibangun di Aceh Tengah mencapai 1.036 unit yang tersebar di Kecamatan Linge, Ketol, dan sebagian wilayah Bintang. Sementara di Kabupaten Bener Meriah, terdapat 914 unit huntara yang dibangun di beberapa kecamatan.

BACA JUGA...  Waspadai Website Palsu Sasar Pengguna Action Mobile Banking Bank Aceh

Di sisi lain, masih terdapat korban terdampak yang belum mendapatkan hunian sementara. Sebagai gantinya, pemerintah melalui BNPB dan BPBD memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada sebagian masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Selain kerusakan rumah, dampak bencana juga dirasakan pada sektor pertanian, termasuk lahan perkebunan, persawahan, dan hortikultura yang saat ini ditangani oleh dinas terkait.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Tinjau Masalah Irigasi dan Pemasangan Geobag di Seunuddon

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, DPRK Aceh Tengah berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penyaluran bantuan bencana. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama Ketua Fraksi NasDem dan sejumlah anggota dewan lainnya, telah menyepakati pembentukan pansus guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan.