KOLABORASI program di Aceh Tamiang juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa.
Perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang, Arjuna, mengatakan dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat penting agar anak-anak dapat kembali mengakses layanan pendidikan dan layanan sosial lainnya.
“Kunci akses layanan sosial adalah dokumen kependudukan. Bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana, dokumen dapat dicetak ulang di Dukcapil tanpa harus membawa surat kehilangan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Aceh Tamiang, Zulfan Arita, menyatakan kesiapan pihaknya membantu mengoordinasikan kerja relawan melalui jaringan pendamping desa di wilayah dampingan.
Menurutnya, keterlibatan pendamping desa penting untuk membuka akses masyarakat serta memperkuat koordinasi lapangan dalam penanganan ATS di empat kecamatan sasaran.
Sekolah Bukan Cuma Angka Statistik
PADA akhirnya, persoalan Anak Tidak Sekolah bukan sekadar tentang angka dalam data statistik.
Di dalamnya ada cerita tentang anak-anak yang sempat kehilangan ruang belajar, kehilangan rasa percaya diri, bahkan hampir kehilangan harapan untuk melanjutkan cita-cita.




