Rapat Konsolidasi FCSR Dorong Lahirnya Perbup Pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan

“Selama ini, kita melakukan monitoring ya memakai uang pribadi. Tidak ada bantuan anggaran dari Pemkab Aceh Tamiang. Semua kita lakukan secara mandiri, tetapi semua itu kan memiliki keterbatasan, kan tidak mungkin FCSR menetek kepada pengurus untuk operasionalnya,” Tegas Sayed.

Satu lagi, tanya Sayed. Apakah perusahaan menganggap, FCSR ini tidak kredibel, sehingga pihak perusahaan menganggap FCSR itu kecil atau sama sekali tidak ada.

BACA JUGA...  Gubernur Irwandi Batal Hadir di Acara Peresmian MPP PLTG

Dia menggambarkan, saat satu dari perusahaan penyalur CSR memberikan bantuan kepada anak sekolah, ditanya “Kenapa tidak diikutkan FCSR, pihak panitia penyalur menjawab, pihak perusahaan tidak mengarahkan pak, begitu jawab panitia itu. Tampak sekali memang mereka [Perushaan] mengecilkan FCSR. Ini tidak bisa dibiarkan lagi,” tegasnya.

Untuk ke depan, kata Sayed; harus mengikutsertakan unsur Forkopimda dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) upaya pungsi pengawasan, bertujuan agar; pihak perusahaan benar-benar serius dan taat pada aturan yang ditugaskan pada FCSR.

BACA JUGA...  Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan

“Upaya ini kita lakukan agar ada bentuk respon dan tanggung jawab yang serius, dari pihak penyalur dana CSR. Dan FCSR tahu apa dan ke mana dan tersebut disalurkan. Agar FCSR mengalami kemajuan sebagai pungsi dan kebijakan CSR, serta dapat tepat guna,” pungkas Sayed.