Begitu penegasan Ketua FCSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal M, SH. Seperti dilansir mediaaceh.co.id. dalam rapat konsolidasi program CSR 2025. Senin, 2 Desember 2024 di bilangan Karang Baru.
“Ya, kita fokus pada dua agenda besar. Pertama mendorong lahirnya Perbup terkait keseriusan perusahaan dalam melaksanakan program CSR dan pembangunan Mesjid Agung yang di suit sedikit dari anggaran CSR,” sebut Sayed.
Lalu hasil rapat konsolidasi itu mengeluarkan beberapa poin penting terkait keberadaan FCSR Aceh Tamiang di antaranya;
Minta kepada PJ Bupati, agar menyurati seluruh perusahaan penyaluran CSR pelaksanaan 2024. Melaporkan apa saja yang sudah dilakukan perusahaan terhadap penyaluran CSR.
Ini bertujuan agar FCSR bisa melakukan evaluasi terhadap apa saja yang sudah dilakukan pihak perusahaan, mencakup penyaluran dana anggaran CSR.
Selanjutnya Roadmap penyaluran dana anggaran CSR harus jelas dan terukur, hal tersebut bertujuan agar penyalurannya tidak salah langkah dan tepat sasaran.
Sebut Sayed, Perbup memang harus ada, sebagai tuntunan dan landasan berpijak. “Untuk itu Bupati harus segera mengeluarkan Perbup, upaya mendorong lingkup dan tanggung jawab kerja FCSR jelas dan sistimatis,” jelasnya.
Upaya lain adalah, melanjutkan kembali anggaran honor anggota yang dulu pernah ada dan terputus saat Covid19. Serta mengusulkan anggaran untuk honor dan operasional FCSR, agar FCSR bisa beroperasional secara optimal.




