PWI Aceh Tamiang Imbau Warga Bijak Bermedsos di Tengah Pemulihan Pascabencana

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap unggahan memiliki konsekuensi, baik secara sosial maupun hukum.”

[Erwan. Ketua PWI Aceh Tamiang]

  • Maraknya hoaks dan narasi provokatif dinilai mengganggu proses pemulihan serta berpotensi merusak kepercayaan publik

UPAYA pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang masih terus berlangsung.

BACA JUGA...  KETIKA WARTAWAN JUGA KORBAN

Di tengah proses tersebut, ruang digital justru diwarnai meningkatnya penyebaran informasi tidak akurat, hoaks, serta narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya konten yang dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA...  Pascabencana Banjir, Kakankemenag Aceh Utara Kunjungi Madrasah

Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, mengatakan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital merupakan hak setiap warga negara.

Namun demikian, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong, fitnah, maupun ujaran kebencian dapat menimbulkan konsekuensi hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).