Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kerjakan program refocusing Covid-19 dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp.667 juta tahun 2020.
Ada tujuh titik paket yang dikerjakan, Rehab Jaringan Irigasi Rawa dan Jaringan Pengairan, di Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru.
Demikian tegas Kadis PUPR Aceh Tamiang, melalui Kabid Pengairan, Maidi, yang ditemui media akhir pekan lalu.
Ada tujuh titik pekerjaan baik normalisasi dan perehaban irigasi yang tersebar di 7 lokasi. Pekerjaan ini nantinya akan dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan kelompok-kelompok tani yang ada di desa-desa.
Ia mengatakan, bantuan ini diberikan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh, nomor 40 tahun 2020 tentang Penetapan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus. Sehingga pada penggunaannya harus tepat sasaran, untuk menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di desa terutama di masa Pandemi COVID 19.
“Untuk itu, pada pengerjaannya akan menerapkan sistem padat karya tunai (PKT), dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pekerja,” tutur Maidi yang ditemani beberapa staff di Bidang Pengairan Dinas PUPR Aceh Tamiang.



