Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana struktur pengelolaan program, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat pihak yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan program tersebut.

“Transparansi mengenai siapa saja yang menjadi pengelola maupun pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari program tersebut merupakan langkah penting. Dengan keterbukaan, publik dapat menilai apakah pelaksanaan MBG berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari benturan kepentingan,” pungkasnya.(Maslow Kluet)

BACA JUGA...  Ini Jawaban Camat Kuta Cot Gliee Dan Bupati Aceh Besar