Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nasir menegaskan, munculnya dugaan konflik kepentingan tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana korupsi. Kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum tetap harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Konflik kepentingan tidak serta-merta berarti tindak pidana korupsi. Namun, apabila dalam perkembangannya ditemukan adanya penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan kewenangan, atau keuntungan yang diperoleh karena kedudukan sebagai pejabat publik, maka aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA...  Masyarakat Aceh Selatan Nyatakan "Sumpah Setia" Dukungan Muhammad Nazar

Karena itu, ia menilai perlu adanya keterbukaan terhadap seluruh dokumen dan struktur pengelolaan program MBG yang berkaitan dengan pihak yang disebut-sebut terlibat.

“Untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum tentu harus ada pembuktian. Yang perlu dilakukan saat ini adalah membuka seluruh dokumen terkait, mulai dari kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, struktur pengelola yayasan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga bentuk keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pelaksanaan program MBG,” ungkap Nasir.

BACA JUGA...  Deklarasi 1000 Siswa Anti Narkoba Sukses di Kuta Malaka

Ia menambahkan, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program pemerintah dan menyangkut kepentingan publik.

Berita Terkait

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WIB

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 September 2026 - 11:15 WIB

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB