Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nasir menegaskan, munculnya dugaan konflik kepentingan tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana korupsi. Kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum tetap harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Konflik kepentingan tidak serta-merta berarti tindak pidana korupsi. Namun, apabila dalam perkembangannya ditemukan adanya penyalahgunaan jabatan, penyalahgunaan kewenangan, atau keuntungan yang diperoleh karena kedudukan sebagai pejabat publik, maka aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

BACA JUGA...  Hari Kelahiran Aceh Selatan Tanggal 24 November, T. Mudasir: Ada Perubahan 

Karena itu, ia menilai perlu adanya keterbukaan terhadap seluruh dokumen dan struktur pengelolaan program MBG yang berkaitan dengan pihak yang disebut-sebut terlibat.

“Untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum tentu harus ada pembuktian. Yang perlu dilakukan saat ini adalah membuka seluruh dokumen terkait, mulai dari kerja sama dengan Badan Gizi Nasional, struktur pengelola yayasan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga bentuk keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pelaksanaan program MBG,” ungkap Nasir.

BACA JUGA...  Pj. Bupati Aceh Selatan Terima UHC Award dari Wapres RI

Ia menambahkan, transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program pemerintah dan menyangkut kepentingan publik.

Berita Terkait

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila
Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 
Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:14 WIB

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB