Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Anggota DPRD harus menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah. Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau bisnis yang beririsan dengan tugas dan kewenangan sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung prinsip penyelenggaraan negara yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

BACA JUGA...  Baitul Mal Aceh Selatan Laksanakan Bimtek Pengelolaan ZIWAH

Menurut Nasir, status seseorang sebagai investor pasif tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Namun, persoalannya menjadi berbeda apabila terdapat bukti bahwa yang bersangkutan ikut mengelola operasional, memperoleh manfaat ekonomi secara langsung, atau menggunakan kedudukannya sebagai anggota DPRK untuk memengaruhi pelaksanaan program.

“Status sebagai investor pasif tidak otomatis melanggar hukum. Namun, apabila yang bersangkutan terbukti ikut mengelola operasional, menerima manfaat ekonomi secara langsung, atau menggunakan kewenangannya sebagai anggota DPRK untuk memengaruhi pelaksanaan program, maka persoalannya menjadi berbeda dan patut diuji,” jelasnya.

BACA JUGA...  Bantuan Berdatangan, Pembersihan Lokasi Banjir Terus Dipacu

Selain aspek hukum, kata dia, persoalan tersebut juga perlu dilihat dari perspektif kode etik anggota DPRD. Apabila terdapat dugaan benturan kepentingan atau pelanggaran etik, Badan Kehormatan (BK) DPRK memiliki kewenangan sesuai ketentuan untuk memeriksa dan menindaklanjuti dugaan tersebut.

Berita Terkait

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru
Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing
Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:24 WIB

Maulid di Alue Gadeng Meriah, Pemuda Perantauan Turut Berkontribusi

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WIB

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 September 2026 - 11:15 WIB

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB