Namun salah satu pelaku yang ternyata anggota Polri mau kabur setelah menghidupkan motornya disaat pelaku mau menjalankan motor dipegang oleh saksi 2 dan terjatuh, setalah terjatuh pelaku sempat lari dan masuk pekarang rumah tidak bisa keluar dan langsung ditangkap, setalah ditangkap diamankan ke POM AU, dan POM AU langsung menyerahkan ke Polsek Makasar.
Sedang saksi atas nama Suprayitno, melihat kehadian tersebut saat dirinya berkunjung ke rumah Idha Bagus, Suprayitno menanyakan ada apa, lalu Idha Bagus menjelaskan bahwa; ada tiga orang membetulkan tower XL.
Lalu kedua saksi atas nama Idha Bagus Wywyn dan Suprayitno bertanya kepada pelaku, namun, begitu ditanya oleh kedua saksi, pelaku kaget dan kedua pelaku yang berada diatas langsung turun dan kabur, sedangkan salah satu pelaku yang ternyata anggota Polri langsung menghidupkan motor, setelah menghidupkan motor mau kabur.
Lalu saksi atas nama Suprayitno langsung memegang stang motornya dan terjatuh, setelah terjatuh pelaku lari dan masuk pekarangan rumah, karena tidak ada jalan pelaku langsung ditangkap, kedua pelaku langsung diserahkan oleh saksi ke POM AU.
Pelaku diterima oleh petugas POM AU atas nama, Veri Effendi, lahir d Batu Sangkar, 30 Januari 1975, bertugas TNI AU dengan pangkat Serma, tinggal di Jl. Parkit A.26 Griya Kukila Halim PK.




