HUKOM  

Polres Lhokseumawe Bentuk Satgas Anti Narkoba

Pemuda Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe dilantik menjadi satuan tugas anti narkoba.

Lhokseumawe, (MA) Sebanyak 12 pemuda berasal dari Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe dikukuhkan sekaligus dilantik menjadi satuan tugas anti narkoba di desa mereka. Pengukuhan dan pelantikan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Muhammad Hadi Mas.

Dalam pengukuhan Kasat Narkoba menekankan agar 12 anggota tersebut harus mampu dan berani memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba khususnya di Gampong mereka. Selain itu juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi.

Kemudian ia menyebutkan, pekerjaan ini tentu memerlukan keihklasan tidak bertindak arogansi sekaligus sebagai penyemangat bagi kaum muda anti Narkoba.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Bersama Ketua Bhayangkari Serahkan Kunci RLH

“Pekerjaan ini tentu memerlukan keihklasan tidak bertindak arogansi sekaligus sebagai penyemangat bagi kaum muda anti Narkoba,” pintanya, Minggu (2/1/2022).

Sementara itu, Sekdes Gampong Blang Pulo Tengku Adamy, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, mendukung penuh upaya pihak Polres Lhokseumawe, BNN dan juga MPU Kota Lhokseumawe menjadikan desanya menjadi gampong bersih Narkoba.

“Kita sangat mendukung upaya ini, dan kami juga berharap satuan tugas anti Narkoba yang dilantik ini hendaknya mendapat dukungan juga dari Pemko Lhokseumawe khususnya dinas pemberdayaan masyarakat Gampong,” harapnya.

Selain itu dirinya mengatakan, Desa Blang Pulo merupakan salah satu kawasan dari berbagai suku, juga terdiri dari ribuan mahasiswa luar Aceh dan pekerja, bahkan dari luar negeri yang menetap disini.

BACA JUGA...  Lapas Lhoksukon Menerima Penambahan 13 Orang Personel dan Membuka Orientasi Secara Virtual

Menurutnya, dua hal dibutuhkan untuk mempertahankan keberadaan Satgas anti narkoba gampong yakni dukungan payung hukum dalam bentuk qanun. Dengan dikeluarkannya qanun mengatur tentang hal itu, maka pihaknya akan berupaya memberikan insentif kepada mereka melalui dana desa.

“Kuatnya dukungan agar Pemko Lhokseumawe memiliki satgas anti Narkoba di masing-masing desa juga datang Majelis Permusyawaratan Ulama( MPU) kota Lhokseumawe. Dari 3 Institusi tersebut menitik beratkan bahaya Narkoba dari sisi Hukum, Kesehatan dan juga sisi hukum Agama,” Paparnya.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Ringkus 11 Penyalahgunaan Narkotika

Selain itu ia mengatakan, sejauh Ini gampong Blang Pulo selama 2021 hanya memiliki dua kasus Narkoba jenis sabu-sabu.

Laporan : Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...