TAPAKTUAN (MA) — Pasangan Cabup dan Cawabup Aceh Selatan mencabut nomor urut Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 di Kantor KIP Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin, (23/9).
Pelaksanaan pencabutan nomor urut itu dilakukan pihak KIP Aceh Selatan dalam rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang berpedoman kepada UU Pemilu dan Peraturan KPU RI, setelah sebelumnya mengesahkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang berhak mengikuti kontestasi Pemilu di Aceh Selatan.
Rapat pleno yang dikawal Poles setempat itu, dipimpin Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi dengan dihadiri seluruh anggota Komisioner KIP dan dihadiri Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman beserta anggota Komisioner Panwaslih.
Hadir pula, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma beserta anggota Forkopimda setempat, pihak lain yang terlibat seperti tim penguji baca al-Quran, para pimpinan Parpol pengusung dan pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Hasil pencabutan, pasangan calon dan kemudian disahkan KIP Aceh Selatan yakni, pasangan calon bupati dan wakil dan calon wakil Darmansah- Sudirman (IDAMAN), mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan ini, diusung oleh Partai Nasdem , PDA Aceh Selatan dan Partai Ummat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














