Setelah mendengarkan saran, masukan dan pendapat dari masing-masing pihak yang bertikai, di aula Banggar DPRK setempat, Rabu, 21 Juni 2023, rapat berkesimpulan bahwa; konflik sengketa segera di akhiri dan diselesaikan dan baik dan benar.
Bersinergi Selesaikan Sengketa
Pj. Bupati Meurah Budiman mengatakan dalam rapat tersebut bahwa; konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Rapala harus segera di akhiri, agar ke depan tidak ada lagi konflik dan perebutan penguasaan lahan di Aceh Tamiang.
“Artinya, kita tidak bicara kembali lagi ke belakang, tetapi apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak [PT. Rapala dan Masyarakat] pada rapat yang ditengahi oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang, jadikan sebagai acuan untuk menghentikan pertikaian dimaksud,” jelas Meurah.
Masih Meurah. Dikatakan bahwa; jika dalam rapat ini [Rabu, 21 Juni 2023] masih bercerita ke belakang terkait konflik, diyakini; kasus tersebut tidak akan pernah mencapai kata sepakat.
Dia mengajak para pihak untuk bersinergi mengakhiri kasus tersebut. Jika dibiarkan berlarut, kata Meurah. Tidak akan pernah terselesaikan. “Diharap, para pihak yang bertikai mau memahami dan ikut atas apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama Komisi I. Saya minta ini segera ditindak lanjuti secara ‘rule-nya’,” harapnya.





