Pj. Bupati, Wali Nanggroe dan LembAHtari ‘Push’ Penyelesaian Sengketa Rapala
KUALASIMPANG | MA – Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Wali Nanggroe dan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) dorong (Push) percepatan penyelesaian sengketa lahan PT. Raya Padang Langkat (Rapala) dengan masyarakat Kampung Perkebunan Sungai Yu.
Sengketa lahan berkepanjangan PT. Rapala dengan masyarakat sudah berjalan puluhan tahun [Dimulai dari PT. Parasawita yang dimerger PT. Rapala] sampai ada masyarakat setempat yang menjadi korban sebagai pesakitan. Namun kasus sengketa itu belum juga menampakkan titik terang.
Mediasi dan pendampingan terus dilakukan berbagai pihak, upaya penyelesaian untuk mengurangi dan menghilangkan ‘kohesi’ dari pertikaian sengketa tanah.
Pada dasarnya, masyarakat tidak menginginkan adanya ‘agitasi’ kepentingan; dalam proses penyelesaiannya. Mengingat nilai-nilai rasa kemanusiaan lebih berperan pada konflik tersebut untuk segera dihentikan.
Begitu keinginan para pihak yang bertikai dan yang memediasikan kasus sengketa tanah tersebut, segera terselesaikan dengan tidak ada para pihak yang dirugikan.
Pada akhirnya kerja keras, Pj. Bupati Pemkab Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH, berupaya menghadirkan Wali Nanggroe, LembAHtari, Datok Penghulu [Kepala Desa], Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan para Wakil Ketua DPRK setempat untuk berembuk mempercepat penyelesaiannya.





