Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar Nyoblos di TPS 001 Kuta Lhoksukon

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, bersama istrinya Ny. Awirdalina, memberikan hak suaranya di TPS 001 di Kuta Lhoksukon, Rabu, (14/2).

LHOKSUKON (MA) Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, bersama istrinya Ny. Awirdalina, memberikan hak suaranya atau nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 001 Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 14 Februari 2024.

Hal itu dilakukan Mahyuzar setelah dirinya mendapatkan Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024, yakni Model A-Surat Pindah Memilih yang ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar.

BACA JUGA...  DPRK Aceh Besar Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Sebelumnya Mahyuzar terdaftar dalam DPT di TPS Nomor 071 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Karena pindah tempat memilih antar Provinsi, Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar hanya dapat memberikan satu hak suara yaitu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden. Jadi, kertas suara yang diberikan di TPS hanya kertas suara untuk memilih Presiden/Wakil Presiden. Kertas suara yang lainnya tidak dapat diberikan,” kata Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Muslem, S.Sos, MM.

BACA JUGA...  Ketua KIP Bener Meriah Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten 

Pj Bupati Mahyuzar bersama istrinya Ny. Awirdalina datang dari Pendopo Bupati di Lhokseumawe menuju ke TPS Nomor 001 di Kuta Lhoksukon. Tiba di TPS Mahyuzar disambut oleh para petugas TPS dan beberapa tokoh masyarakat Lhoksukon. Setelah melewati antrean bersama para pemilih lainnya, Mahyuzar kemudian mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak pilihnya di dalam bilik pemungutan suara.