“Ke depannya Pak Bupati minta dari hasil rapat kemarin ada relokasi, harapannya ada pembangunan rumah tinggal tapi nanti akan ada kajian terlebih dahulu (dari BNPB-PVMBG), karena memang melihat kondisi tanahnya itu sangat membahayakan. Ke depan kita lihat apakah hunian sementara (huntara) dulu atau bagaimana,” jelas Yan.
Saat ini, menyusul kejadian pergerakan tanah dan longsornya tanah di permukiman warga ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status tanggap darurat. Selain itu, BPBD Kabupaten Barat juga telah mendistribusikan bantuan logistik berupa makanan untuk mendukung dapur umum serta perlengkapan lain, seperti alas tidur, selimut dan perlengkapan mandi.
“Surat Keputusan (SK) darurat kami sedang proses, itu berlaku sejak 29 Februari kemarin sampai 14 hari ke depan, kami juga sudah melayangkan surat ke Badan Geologi untuk dilakukan pengkajian,” pungkas Yan. [Syawaluddin].




