Percepatan Huntap Pascabencana Aceh Tamiang Dikebut

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Safrizal, kepastian administrasi menjadi instrumen penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memulai pembangunan.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan,” ujar Safrizal.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menghitung kebutuhan lahan berdasarkan kajian Kementerian PUPR, termasuk kebutuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan menunjang kehidupan masyarakat di kawasan huntap.

BACA JUGA...  Gelombang Laut di Aceh Capai 4 Meter

Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan hunian tetap tidak hanya berorientasi pada pembangunan rumah, tetapi juga membangun lingkungan hidup baru yang layak dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

DPR RI Beri Tenggat Penyelesaian

DALAM rapat itu, TA Khalid menegaskan bahwa persoalan pelepasan lahan tidak boleh berlarut-larut.

Ia meminta agar tiga perusahaan yang lahannya masih dalam tahap negosiasi segera menyelesaikan proses administrasi dan pelepasan lahan.

BACA JUGA...  PWI Aceh Tamiang Imbau Warga Bijak Bermedsos di Tengah Pemulihan Pascabencana

Bahkan, ia memberikan tenggat waktu hingga Minggu, 24 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, agar persoalan tersebut memperoleh kepastian.

“Kalau masih ada penolakan, Bupati diminta segera bersurat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” tegas TA Khalid.

Pernyataan itu menunjukkan adanya dorongan kuat dari pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan huntap tidak kembali tersendat akibat persoalan administratif maupun komunikasi dengan perusahaan pemegang HGU.

BACA JUGA...  Pj Bupati Hanya Bagian Mekanisme Politik Kepentingan orang Banyak non Trivia

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

NANGGROE

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:44 WIB

RAGAM BERITA

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:38 WIB