Percepatan Huntap Pascabencana Aceh Tamiang Dikebut

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Safrizal, kepastian administrasi menjadi instrumen penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memulai pembangunan.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan,” ujar Safrizal.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menghitung kebutuhan lahan berdasarkan kajian Kementerian PUPR, termasuk kebutuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang akan menunjang kehidupan masyarakat di kawasan huntap.

BACA JUGA...  DATA CEPAT, REALITAS BERJALAN

Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan hunian tetap tidak hanya berorientasi pada pembangunan rumah, tetapi juga membangun lingkungan hidup baru yang layak dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

DPR RI Beri Tenggat Penyelesaian

DALAM rapat itu, TA Khalid menegaskan bahwa persoalan pelepasan lahan tidak boleh berlarut-larut.

Ia meminta agar tiga perusahaan yang lahannya masih dalam tahap negosiasi segera menyelesaikan proses administrasi dan pelepasan lahan.

BACA JUGA...  Pemukim Zionis Israel Racuni Puluhan Domba Milik Warga Palestina di Al-Auja, Jericho

Bahkan, ia memberikan tenggat waktu hingga Minggu, 24 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, agar persoalan tersebut memperoleh kepastian.

“Kalau masih ada penolakan, Bupati diminta segera bersurat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI,” tegas TA Khalid.

Pernyataan itu menunjukkan adanya dorongan kuat dari pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan huntap tidak kembali tersendat akibat persoalan administratif maupun komunikasi dengan perusahaan pemegang HGU.

BACA JUGA...  Besok, Masyarakat Lhokseumawe akan Vaksinasi Massal

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

EKBIS

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:03 WIB

FEATURE

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:44 WIB

FEATURE

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:34 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:17 WIB