DATA CEPAT, REALITAS BERJALAN

“Penentuan kategori kerusakan rumah merujuk pada Peraturan BNPB, bukan kebijakan daerah. Warga tetap punya hak sanggah. Semua sanggahan akan diverifikasi ulang sebelum SK penerima bantuan ditetapkan.”

[Iman Suhery, S.STP, M.SP, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang]

  • Pemulihan Aceh Tamiang di Antara Laporan Progresif dan Tantangan Lapangan

DI RUANG-RUANG rapat pemerintahan, pemulihan pascabencana sering hadir dalam bentuk angka, grafik, dan persentase. Data menjadi bahasa utama. Progres diukur dengan tabel, dan kecepatan ditentukan oleh laporan.

BACA JUGA...  Dua Kecamatan di Kluet Raya Dilanda Banjir

Namun di lapangan, pemulihan tidak selalu bergerak seiring dengan statistik. Ia hadir dalam bentuk antrean warga, sanggahan data, rumah yang belum berdiri, dan tenda-tenda pengungsian yang masih dihuni.

Aceh Tamiang kini berada di persimpangan itu [antara data pemulihan yang dinilai tercepat di atas kertas, dan realitas sosial yang masih berproses di bawah].

BACA JUGA...  Pemukiman Warga di Menggamat  Diterjang Banjir

DATA TERCEPAT DI ACEH, 75 PERSEN MASUK BNPB

KEPALA PELAKSANA (Kalak) BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Iman Suhery, S.STP, M.SP, menyatakan bahwa Aceh Tamiang menjadi daerah tercepat dalam penyampaian data Recovery, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi pascabencana ekologis dan geometeorologi ke BNPB.