Perangi Praktik ‘Rasuah’, Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 25 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030. Drs. Armia Pahmi, MH.

Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030. Drs. Armia Pahmi, MH.

Setelah itu lanjut pada tataran Transparansi dan Akuntabilitas. Salah satunya [Pengungkapan Informasi] yakni bertujuan untuk Meningkatkan transparansi informasi publik.

“Kita perlu Pengawasan Keuangan untuk meningkatkan pengawasan keuangan dan pengelolaan anggaran. Menerima Pengaduan Masyarakat bertujuan agar mekanisme pengaduan dan respon yang cepat; Mengembangkan sistem pengawasan dan evaluasi,” Armia.

BACA JUGA...  LSM Garang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Rugikan Masyarakat

Berikut Pemerintah Aceh Tamiang juga akan Pengembangan Kapasitas; melalui Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai. Kompetensi dan kemampuan pegawai. Agar menjadi lebih bijak dalam bersikap dan bertindak.

Terkhusus Memerangi korupsi di Pemerintahan, caranya; Mengembangkan sistem pengawasan dan pengendalian korupsi selanjutnya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan. Integritas untuk tidak melakukan korupsi dan kebijakan anti-korupsi dan pengawasan dan menerima pengaduan masyarakat.

BACA JUGA...  Rugikan Negara Rp2,5 Miliar Kejari Bau-Bau Tetapkan 3 Tersangka

Dan satu lagi, kata Armia. Jangan pernah meninggalkan kearifan lokal, libatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Caranya dengan mengembangkan sistem pengaduan dan respon cepat. Meningkatkan kualitas kebijakan publik dan transparansi.
Serta Pengembangan Komunikasi guna meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB