Perangi Praktik ‘Rasuah’, Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 25 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030. Drs. Armia Pahmi, MH.

Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030. Drs. Armia Pahmi, MH.

“Jika mau maju ya harus begitu, sebab mengambil keputusan sepihak akan merugikan kita dan masyarakat, jika melibatkan mereka dalam mengambil keputusan, itu menjadi kebijakan bersama. Jadi apa pun yang kita buat tetap sasaran dan tepat guna,” katanya mengakhiri.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Siapa pun yang menjadi pimpinan berharap tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan seorang harus berjalan baik dan benar, azas Transparansi dan Akuntabilitas adalah ‘asa’ bagi semua penguasa yang bijak dalam bersikap dan bertindak.

BACA JUGA...  Polresta Deli Serdang Kroscek Sudah Vaksin bagi Pengendara

Tak kalah penting, Clean Goverment dan Good Governance memang harus tercipta, sebagai upaya menghindari praktik rasuah [korupsi] pada tatanan pemerintahan yang baik.

Tak hanya itu; reformasi birokrasi juga menjadi amat penting, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat [Terhindar dari keinginan negatif], untuk menciptakan personal yang mumpuni di bidangnya masing-masing atas dasar disiplin ilmu.

BACA JUGA...  Warga Durian Kawan Kluet Timur Tuntut Transparansi Pengelolaan BUMG

Kiat-kiat inilah nantinya akan di praktikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Tamiang periode 2025 – 2030, Drs. Armia Pahmi, MH – Ismail, SE.I. Saat menjalankan pemerintahannya.

Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan Aceh Tamiang dapat maju dan berkembang dengan pesat.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB