Perangi Praktik ‘Rasuah’, Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati Aceh Tamiang Periode 2025 - 2030. Drs. Armia Pahmi, MH.

“Jika mau maju ya harus begitu, sebab mengambil keputusan sepihak akan merugikan kita dan masyarakat, jika melibatkan mereka dalam mengambil keputusan, itu menjadi kebijakan bersama. Jadi apa pun yang kita buat tetap sasaran dan tepat guna,” katanya mengakhiri.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Siapa pun yang menjadi pimpinan berharap tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan seorang harus berjalan baik dan benar, azas Transparansi dan Akuntabilitas adalah ‘asa’ bagi semua penguasa yang bijak dalam bersikap dan bertindak.

BACA JUGA...  APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Tak kalah penting, Clean Goverment dan Good Governance memang harus tercipta, sebagai upaya menghindari praktik rasuah [korupsi] pada tatanan pemerintahan yang baik.

Tak hanya itu; reformasi birokrasi juga menjadi amat penting, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat [Terhindar dari keinginan negatif], untuk menciptakan personal yang mumpuni di bidangnya masing-masing atas dasar disiplin ilmu.

BACA JUGA...  Siap Digelar di Kalsel, Ini Logo HPN 2025 Beserta Maknanya

Kiat-kiat inilah nantinya akan di praktikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Tamiang periode 2025 – 2030, Drs. Armia Pahmi, MH – Ismail, SE.I. Saat menjalankan pemerintahannya.

Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan Aceh Tamiang dapat maju dan berkembang dengan pesat.