Rugikan Negara Rp2,5 Miliar Kejari Bau-Bau Tetapkan 3 Tersangka

Rabu, 1 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rugikan Negara 2,5 Miliar Kejari Bau-Bau Tetapkan 3 Tersangka

BAU BAU (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bau-Bau menetapkan 3 Orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan laporan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara Nomor : LAPKKN-370/PW20/5/2021 tanggal 12 Juli 2021.

BACA JUGA...  8 Juli Ini, Polda Aceh Gelar Aceh Police Expo 3

Dari hasil audit didapat penghitungan kerugian keuangan Negara dari Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp. 2.527.044.000,00.

Kepala Kejari Bau-Bau Jaya Putra,SH Melalui Kasipidsus Muhamad Heriadi, SH, MH yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen, Buyung Anyar Purnowo, SH sekira pukul,20.30 Wita mengatakan kepada mediaaceh.co.id, melalui rilis yang dikirim Rabu, 1 September 2021 bahwa pihaknya—Penyidik—telah menetapkan 3 orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Palabusa Kota Baubau Tahun Anggaran 2017, mengakibatkan kerugian negara senilai 2.527.044.000,00 rupiah.

BACA JUGA...  Relawan: Paslon Nomor 2 Modal Indonesia Adil dan Makmur 

“Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti serta keterangan ahli, dan juga terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, kita langsung tahan dirutan setempat,” jelas Heriadi.

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB