ACW: DBHCHT Aceh Tahun 2025 Capai Rp 23,5 Miliar

Jumat, 11 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Aceh Corruption Watch (ACW), Dr. Zainal Abidin, SH, MH, CPM.

Ketua Harian Aceh Corruption Watch (ACW), Dr. Zainal Abidin, SH, MH, CPM.

LHOKSEUMAWE | MA — Ketua Harian Aceh Corruption Watch (ACW), Dr. Zainal Abidin, SH, MH, CPM, dalam kajian anti korupsinya menyoroti potensi penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Pertanian.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan investigasi menyeluruh untuk mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

BACA JUGA...  Mendengar Keluhan Janda Dua Anak, Ini Respon Irwandi Yusuf

“Untuk Aceh, pada tahun 2025 direncanakan akan menerima DBHCHT sebesar Rp 23,5 miliar yang akan dibagi ke 23 kabupaten/kota. Angka ini belum termasuk dana serupa yang telah diterima pada tahun-tahun sebelumnya, yang mungkin jumlahnya lebih besar,” ungkap Dr. Zainal dalam keterangannya di Lhokseumawe, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, alokasi anggaran yang diterima Dinas Pertanian di setiap daerah bervariasi, mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 3,5 miliar. Hal ini, katanya, menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Harus Segera Wujudkan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda

“Ini merupakan tanggung jawab penuh dinas dalam mengelola anggaran secara tepat sasaran. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan audit terhadap penggunaan anggaran yang setiap tahun dikucurkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Berita Terkait

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB