PEMULIHAN YANG MENUNGGU KEPUTUSAN

“Pemerintah daerah siap bekerja, siap diawasi, dan siap bertanggung jawab. Yang kami butuhkan adalah kejelasan kebijakan nasional agar pemulihan benar-benar berjalan dan warga bisa kembali menata hidupnya.”

[Iman Suhery, SSTP, MSP. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang].

DI ACEH TAMIANG, waktu bergerak lebih cepat dari kebijakan. Bagi warga terdampak banjir dan bencana ekologis, hari-hari di hunian sementara bukan sekadar masa transisi, melainkan fase hidup yang penuh ketidakpastian.

BACA JUGA...  Paska Longsor dan Banjir, Ruas Jalan Nasional Genting- Pameu Terakses Kembali

Pemerintah daerah telah melangkah sejauh kewenangannya, menyiapkan data, regulasi, dan skema awal. Namun di titik tertentu, pemulihan membutuhkan keputusan yang hanya bisa diambil di tingkat nasional.

Di sanalah Iman Suhery, SSTP, MSP, menyampaikan pesan yang tenang, namun sarat urgensi.

FASE DARURAT TELAH BERLALU, PEMULIHAN BELUM UTUH

MENURUT Iman Suhery, Aceh Tamiang secara administratif telah melewati fase tanggap darurat. Aktivitas pemerintahan berjalan, layanan publik berangsur normal, dan warga tidak lagi berada dalam situasi evakuasi massal. Namun secara substansi, wilayah ini belum sepenuhnya memasuki fase pemulihan.

BACA JUGA...  Ratusan Warga Rantau Pakam Antusias Ikut Vaksin

Penyebab utamanya adalah keterlambatan penyediaan hunian sementara (huntara) yang layak serta belum adanya kepastian menyeluruh mengenai hunian tetap (huntap). Kondisi ini membuat sebagian penyintas berada dalam situasi menggantung; tidak lagi darurat, tetapi belum benar-benar pulih.