DPRA Jadi “DPRB”, Pen Kutaraja Minta Mualem Segera Ganti Ketua

Arifin alias Pen Kutaraja.

BANDA ACEH  | MA — Penyebutan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai “DPRB” mengemuka sebagai bentuk sindiran politik atas kondisi pimpinan lembaga legislatif Aceh yang dinilai terlalu didominasi oleh politisi asal Kabupaten Bireuen.

Sindiran tersebut disampaikan Arifin alias Pen Kutaraja, mantan kombatan yang kini menjabat sebagai CEO sebuah media online. Menurutnya, istilah “DPRB” digunakan sebagai kritik keras terhadap ketimpangan representasi wilayah di tubuh DPRA.

BACA JUGA...  Campaign Ala Azhar Abdurrahman

Saat ini, dua unsur pimpinan DPRA diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Bireuen, yakni Zulfadli dari Partai Aceh dan Syaifuddin dari Partai NasDem. Dominasi itu berpotensi semakin menguat menyusul informasi bahwa Dewan Pimpinan Wilayah PKB Aceh akan dipimpin oleh Haji Ruslan Daud (HRD), mantan Bupati Bireuen.

Jika PKB Aceh resmi dipimpin HRD, maka unsur pimpinan DPRA dari PKB secara otomatis juga akan dikendalikan oleh politisi asal Bireuen. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa DPRA tidak lagi merepresentasikan seluruh wilayah Aceh secara seimbang.

BACA JUGA...  Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang

“Itu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, bukan Dewan Perwakilan Rakyat Bireuen. Istilah ‘DPRB’ adalah sindiran atas dominasi satu daerah dalam unsur pimpinan,” tegas Arifin, Senin, 2 Februari 2026.