PEMULIHAN YANG MENUNGGU KEPUTUSAN

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, terdapat batas struktural yang tidak bisa dilampaui daerah. BPBD kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan desain huntara lintas kementerian, menentukan skema relokasi huntap, maupun mengonsolidasikan pembiayaan nasional.

Di sisi lain, skema pendanaan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga [BNPB, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, hingga ATR/BPN] memerlukan sinkronisasi kebijakan yang kuat agar tidak berjalan parsial.

Dalam konteks ini, Iman menilai tantangan utama bukan terletak pada kesiapan daerah, melainkan pada kebutuhan akan koordinasi dan keputusan lintas sektor di tingkat pusat.

BACA JUGA...  Pemilu Semakin Dekat, Partai Politik Sudah Membungkus dengan Manis

HARAPAN AKAN KEJELASAN KEBIJAKAN NASIONAL

IMAN SUHERY menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan kerangka kebijakan yang lebih jelas dan terukur. Salah satunya melalui penetapan skema percepatan huntara dengan standar yang disesuaikan untuk masa tinggal lebih dari enam bulan.

Penguatan infrastruktur dasar seperti air bersih dan MCK, serta peningkatan kualitas bangunan, dipandang sebagai investasi kemanusiaan agar warga dapat menjalani fase pemulihan dengan lebih bermartabat.

BACA JUGA...  Ratusan Warga Rantau Pakam Antusias Ikut Vaksin

Selain itu, keputusan mengenai huntap menjadi kunci. Kejelasan pola [apakah relokasi atau pembangunan in-situ] beserta skema pembiayaan dan garis waktu nasional akan memberikan kepastian bagi warga sekaligus pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan lanjutan.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB