Pemkab Aceh Tengah Gelar Apel Penertiban dan Pengamanan Aset Kendaraan Dinas

Senin, 6 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Aceh Tengah saat penertiban, oleh Pemkab setempat.

Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Aceh Tengah saat penertiban, oleh Pemkab setempat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik daerah yang harus dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya. “Kendaraan dinas adalah aset publik. Setiap pengguna wajib memastikan kendaraan digunakan untuk kepentingan dinas, dirawat dengan baik, serta dilengkapi dokumen resmi seperti STNK, BPKB, dan catatan pemeliharaan,” ujarnya.

BACA JUGA...  Dukung Bustami Maju Dalam Pilkada 2024, Ini Kata Tokoh Muda Gayo

Beliau juga mengingatkan agar tidak ada aset yang hilang, tidak terdata, atau berpindah tangan tanpa izin. “Jangan sampai ada kendaraan yang tidak jelas penggunaannya atau disalahgunakan. Semua harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs. Mursyid, M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan barang milik daerah. “Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun budaya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA...  151 Gampong di Aceh Selatan Serentak Pilchiksung Pada Tahun 2025

Apel penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh aparatur dalam menjaga aset daerah, sehingga setiap kendaraan yang dibeli dari uang rakyat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah. (AR)

Berita Terkait

Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Berita Terbaru

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB