151 Gampong di Aceh Selatan Serentak Pilchiksung Pada Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Asel H. Mirwan MS dan H. Baitil Mukadis.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Bupati dan Wakil Bupati Asel H. Mirwan MS dan H. Baitil Mukadis.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) tahun 2025  di Aceh Selatan akan dilaksanakan pada 151 desa (gampong)  di daerah tersebut.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menetapkan tahapan Pilchiksung itu dengan memulai  pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dan lain sebagainya untuk  persiapan administrasi dan lain-lain, dimulai  sejak  dari 1  hingga 14 Oktober 2025.

BACA JUGA...  Pleno KIP Aceh Selatan, Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Cabut Nomor Urut

Sedangkan hari pemungutan dan penghitungan ditetapkan pada  18 Desember 2025. Pemungutan dan penghitungan suara Pilchiksung itu dilangsungkan akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, untuk pelantikan keuchik terpilih akan  dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Bupati Aceh Selatan melalui surat keputusan nomor 567 itu,  memberikan pertimbangan bahwa pilchiksung merupakan bagian dari pengejawantahan qanun Aceh Selatan Nomor 3/2022 tenteng Gampong.

BACA JUGA...  Muspika Langkahan Bersama Masyarakat Basmi Hama Padi

Selain itu, untuk melanjutkan pemerintahan secara definitif setelah penugasan penjabat (Pj).

Adapun nama-nama gampong yang akan melaksanakan Pilchiksung serentak tahun 2025 dalam Kabupaten Aceh Selatan itu yakni, Tutong, Ujung Padang, Suak Lokan,  Kuta Trieng
Panton Pawoh, Batee Meucanang, dan Panton Rubeek (kecamatan Labuhan Haji Barat)

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB