Pemkab Aceh Tengah Gelar Apel Penertiban dan Pengamanan Aset Kendaraan Dinas

Senin, 6 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Aceh Tengah saat penertiban, oleh Pemkab setempat.

Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Aceh Tengah saat penertiban, oleh Pemkab setempat.

TAKENGON | MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menggelar apel penertiban dan pengamanan aset bergerak berupa kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang digunakan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi, efisiensi penggunaan, serta pengamanan aset daerah agar tetap terkelola dengan baik dan akuntabel.

BACA JUGA...  Blang Kolak II Gelar Musrenbang dan Penyusunan RKPK Tahun Anggaran 2024

Apel yang berlangsung di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Senin (6/10/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, serta diikuti oleh seluruh perwakilan SKPK.

Kegiatan penertiban aset tersebut telah dilaksanakan sejak 29 September dan dijadwalkan berlangsung hingga 7 Oktober 2025. Selama sembilan hari, tim pemeriksa melakukan pendataan dan pengecekan kendaraan dinas di berbagai instansi secara bergiliran dan bertahap.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Peringati HAN ke-41, Ny. Musliana Ayah Wa: Anak Aset Bangsa dan Harus Dijaga

Pada hari Senin (6/10), pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas milik sejumlah instansi, antara lain Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, serta seluruh kantor camat yang meliputi Kecamatan Pegasing, Linge, Silih Nara, Bintang, Ketol, Kute Panang, Celala, Bies, Jagong Jeget, Atu Lintang, dan Rusip Antara. Seluruh kendaraan dikumpulkan di Lapangan Setdakab untuk dilakukan pengecekan fisik dan kelengkapan administrasi.

BACA JUGA...  Bertahap, Satgas TMMD Reguler Ke-126 Selesaikan Pembangunan RTLH di Aceh Tengah

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB