Pemkab Aceh Selatan Sosialisasi Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun
TAPAKTUAN (MA) – Pemkab Aceh Selatan mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi COVID19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, Acara tersebut bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 18 Januari 2022
Bupati Aceh Selatan diwakili Sekda Cut Syazalisma S Stp,d alam sambutannya mengatakan semua pihak harus berkolaborasi dan bahu membahu dalam upaya percepatan penanganan COVID19 dengan penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.
“Sesuai surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR 0206/II/165/2021, bagi Kabupaten yang telah mencapai persentase vaksinasi dosis pertama diatas 70%, dan cakupan vaksinasi kelompok usia diatas 60%, sebagaimana Aceh Selatan telah memenuhi kriteria untuk pelaksanaan vaksinasi usia anak 6 sampai 11 tahun,” Kata Bupati yang di wakili oleh Sekda Cut Syazalisma S Stp
Lanjutnya, vaksinasi pada anak usia 6 -11 tahun ini dilakukan karena mereka sasaran rentan Covid 19, dengan pelaksanaan vaksinasi anak akan membentuk mempercepat tercapainya Herd Immunity.
Vaksinasi anak ini tentunya harus didukung dengan mempersiapkan vaksin yang aman untuk anak dan yang terpenting dukungan dari orang tua, Vaksinasi anak ini sangat membutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak. Sambungnya
Dalam kesempatan yang sama juga, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fahrizal melaporkan, capaian vaksinasi di Kabupaten Aceh Selatan pertanggal 17 Januari 2022, dengan jumlah sasaran 184.649.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerjasama Nakes, TNI/Polri, Muspika dan Instansi terkait lainnya, dan dari cakupan vaksinasi Aceh Selatan dosis pertama (76,47%) dan lansia sudah mencapai 76, 42% maka Aceh Selatan telah memenuhi kriteria untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Fahrizal
Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini bekerjasama antara Sekdakab dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kemenag Aceh Selatan. Pungkasnya. [M. Ilham].