Subulussalam (MA) Jajaran Polres Aceh Singkil melalui Polsek Rundeng Kota Subulussalam mensosialisasikan tertib berlalulintas kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Rundeng, Rabu 6 November 2019.
Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi SH,MH kepada awak media ini menyebutkan, kegiatan itu dalam rangka program Saweu Sikula Polres Aceh Singkil yang dilaksanakan rutin.
Menurut Kapolsek, tujuan dilaksanakannya kegiatan Saweu Sikula untuk memberikan sosialisasi termasuk sosialisasi tentang tertib berlalulintas kepada generasi muda.
Dalam sosialisasi itu ditegaskan, bagi pengendaraan kendaraan wajib membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor, wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada.
“Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 m/jam, memarkirkan kendaraan ketempat parkir yang telah di tentukan,” papar Kapolsek Rundeng IPDA Mulyadi.
Lebih lanjut juga disebutkan, para pengendaraan kenderaan roda dua wajib memakai helm. “Memakai helm untuk menjaga keselamatan mengemudi kendaraan roda dua, dapat melindungi diri kita,” tegas Kapolsek IPDA Mulyadi.
Amatan awak media ini, hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi, Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Rundeng Sartina SPd, Kanit Binmas Aipda Salahuddin, Babinkantibmas Polsek Rundeng Brigadir Julian Fadri, dewan guru SMP 1 Negeri Rundeng serta siswa-siswi SMP 1 Negeri Rundeng.(BM).





