Dikatakannya aneh, karena keberadaan perusahaan tambang bijih besi PT. PSU di kabupaten Aceh Selatan puluhan tahun tidak memberikan kontribusi apapun pada pemerintah dan masyarakat daerah kabupaten Aceh Selatan yang ada PT. PSU.
PT. PSU yang sudah mengangkut puluhan ribu mineral biji besi dan mineral ikutannya (diduga ada mineral emas, perak dan uranium) untuk diolah baik di dalam negeri maupun luar negeri (terutama China) dengan perkiraan keuntungan yang diraup ribuan milyar rupiah.
Perusahaan itu, eksis di Aceh Selatan dimulai dari pemerintahan Aceh Selatan yang dipimpin Bupati Husin Yusuf (periode 2008-2013).
Perusahaan itu, mengeksploitasi tambang setelah menguasai lahan Koperasi Tiga Manggis Kluet Tengah atas dasar kerjasama.
Dari amatannya, perusahaan itu tidak lebih dari parasit atau benalu yang menumpang hidup tetapi mematikan dengan mengeruk kekayaan sumber daya alam kabupaten Aceh Selatan yang merupakan milik negara NKRI.
“Dengan demikian dapat kita katakan, Aceh Selatan telah ditipu sambil berdiri,” kata Teuku Sukandi dalam nada tawa.
Dia mempertegas, bahwa PT. PSU adalah perusahaan tambang yang hanya menumpang dan mencari hidup di Aceh Selatan tanpa dapat menghidupi masyarakat Aceh Selatan berdasarkan ketentuan aturan hukum positif yang berlaku





