Pedagang Inpres Geudong di Kosongkan, BEM FH Unimal Nilai PD Bina Usaha Kangkangi Hukum

Selasa, 7 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (MA) – Ketua Departemen Internal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum sangat kecewa terhadap sikap dari Perusahan Daerah (PD) Bina Usaha. Pasalnya, perusahan tersebut yang merupakan milik Pemkab Aceh Utara meminta kepada Pedagang Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara untuk mengosongkan pasar Inpres.

Padahal, polemik ini sudah menjadi objek hukum pengadilan di PN Lhoksukon. Tetapi perusahan daerah tersebut telah menyuruh para pedagang untuk segera mengosongkan tempat sampai malam ini, Senin (6/1).

BACA JUGA...  Pertamina Sosialisasi Pelaksanaan Pengeboran

“Bagaimana bisa dengan beraninya mereka menyuruh para pedagang mengosongkan tempatnya dengan memberi batas waktu, padahal sudah tahu bahwa ini telah ditangani oleh pengadilan negeri Lhoksukon”. Kata Muhammad Rajief melalui rilis yang dikirim lewat WhatsApp ke awak media (06/01).

Menurutnya, Dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahan daerah Bina Usaha dengan mengintimidasi pihak para pedangan tentunya membuat polemik semakin kisruh.

” Seharusnya perusahan daerah ini bisa menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil keputusan inkracht, bukan nya malah kangkangi Hukum itu sendiri,” tambah nya

BACA JUGA...  Wabub Aceh Utara Minta Perhatian Untuk Sekolah-Sekolah Terpencil

Rajief juga menegaskan, negara ini adalah negara hukum sesuai dengan pasal sesuai dengan konstitusi yang termuat dalam UUD 1945 pada pasal 1 ayat (3). Kemudian pada Bab X pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

“Kita sangat kecewa dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, mereka tidak menghormati proses hukum yang berjalan. Kita berada di negara hukum bukan negara kekuasaan yang sewenang-wenang bisa melakukan hal demikian,” kesalnya.

BACA JUGA...  Bawa Ganja, Dua Mahasiswi asal Bireuen Ditangkap di Stabat

Dan pihaknya mendesak agar PT Bina Usaha tersebut agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan merugikan masyarakat.

“Kami sangat mengecam segala perbuatan yang merugikan masyarakat
Apabila PT bina usaha tersebut masih hanya mementingkan diri nya sendiri maka kami akan turun bersama rakyat untuk melawan segala bentuk penindasan,” tandas Muhammad Rajief Departemen Internal BEM FH UNIMAL.(R).

Berita Terkait

Tiga Figur Dinilai Layak Pimpin DPRA, Ini Kata Abu Salam
Pemulihan Lamban, Korban Banjir dan Longsor Aceh Sorot Kinerja Satgas Bencana
Masyarakat Sabang Menyesalkan Pejabat BPKS Yang Telah Dikeluarkan Kini Masuk Lagi
Abu Salam Kunjungi SPS Aceh, Bahas Sinergi Pers dan Investasi
Mualem Ganti Ketua Beserta Pengurus KPA Wilayah Sabang dan Pulo Aceh
Ketua Satgassus Bireuen Sidak Pupuk Subsidi
Wahyudi Ramadhan Ditunjuk Sebagai Pimpinan Pengcab Aceh Internasional Orientering Kota Sabang
PBB Sabang Semakin Kuat Dengan Tiga Kursi Di Legislatif Akan Koalisi Usung Paslon Walikota

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:01 WIB

Tiga Figur Dinilai Layak Pimpin DPRA, Ini Kata Abu Salam

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemulihan Lamban, Korban Banjir dan Longsor Aceh Sorot Kinerja Satgas Bencana

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Masyarakat Sabang Menyesalkan Pejabat BPKS Yang Telah Dikeluarkan Kini Masuk Lagi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Abu Salam Kunjungi SPS Aceh, Bahas Sinergi Pers dan Investasi

Sabtu, 6 September 2025 - 20:19 WIB

Mualem Ganti Ketua Beserta Pengurus KPA Wilayah Sabang dan Pulo Aceh

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB