Langkat (ADC)-Tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, berhasil mengamankan 2 (dua) orang perempuan asal Kabupaten Bireuen berstatus mahasiswi yang diduga membawa narkotika jenis ganja, Rabu, 29 November 2017 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari identitas yang beredar di Medsos, ke dua mahasiswi itu masing masing berinisial LU (25 tahun) warga Dusun Peutua Beunu Desa Jangka Alue U Kec. Jangka Kab. Bireuen Prov. Aceh dan SD (24 tahun), penduduk Dusun Baroh Desa Pulo Reudeup Kec. Jangka kab. Bireuen Prov. Aceh.
Dari informasi yang beredar, dua mahasiswi tersebut tak berdaya saat tiba di Pos Lantas Sei Karang Desa. Kuala Begumit Kec. Stabat Kab. Langkat, Sumut.
Polisi berhasil menyita 10(sepuluh) ball yang dibalut lakban coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 10.000 gram serta 2(dua) buah tas ransel warna coklat saat personil pos lantas menghentikan mobil bus Putra Pelangi dari arah Aceh no plat. BB 7537 AA.(Tim)














