Ketua Satgassus Bireuen Sidak Pupuk Subsidi

Ketua Satgassus Bireuen Sidak Pupuk Subsidi

BIREUEN (MA)– Ketua Satgassus Ketahanan Pangan Bireuen, Hasnawi Ilyas, akan meninjau lahan pertanian dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk subsidi guna memastikan distribusi sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. Informasi ini disampaikan dalam rilis pers pada Rabu, 12 Maret 2025.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar Rp125.000 per sak. Hasnawi Ilyas menegaskan bahwa kios atau pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas harga tersebut akan dikenai sanksi. Satgassus akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk menindak pelanggar sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Arahan Kepala LKBN Kenali Berita Palsu

Satgassus Ketahanan Pangan dibentuk untuk menjaga stabilitas pangan nasional, termasuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani. Dalam beberapa tahun terakhir, kelangkaan pupuk, harga yang tidak terkendali, serta distribusi yang tidak merata menjadi permasalahan utama di sektor pertanian. Di Kabupaten Bireuen, Satgassus bertugas memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani dengan harga yang ditetapkan. Selain itu, mereka juga mengawasi ketersediaan bahan pangan pokok di pasar agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat. Dengan luasnya lahan pertanian di Bireuen, akses terhadap pupuk subsidi yang terjangkau menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas petani.

BACA JUGA...  Sidak Pasar Panton Labu, Pj Bupati Aceh Utara: Dinas Terkait Harus Pantau Harga Setiap Saat

Satgassus Ketahanan Pangan Bireuen bekerja sama dengan Dinas Pertanian, aparat penegak hukum, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam menjalankan tugasnya. Selain melakukan sidak ke toko dan kios pupuk, Satgassus juga mengedukasi petani tentang hak mereka dalam memperoleh pupuk subsidi dengan harga yang sesuai. “Kami tidak akan mentolerir pihak yang mengambil keuntungan dari pupuk subsidi. Jika ada yang terbukti menjual di atas harga yang ditetapkan, mereka bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk tindakan hukum,” ujar Hasnawi Ilyas.

BACA JUGA...  Teknik Tanam Sayur Modern Harus Digalakkan ke Gampong-gampong

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan petani di Bireuen dapat memperoleh pupuk subsidi dengan mudah dan sesuai harga yang seharusnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. (MU/R)