EKBIS  

Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Beroperasi

Diakhir acara, Haizir menyerahkan secara simbolis penyerahan deviden sebesar Rp 16,6 miliar bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.

Sementara itu, Muhammad Thaib menyerahkan secara simbolis penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk Bank Aceh sebesar Rp. 2 Miliar. “Penyertaan modal yang diberikan sangat berarti bagi penguatan struktur modal bank,” ujar Haizir.

BACA JUGA...  Di Tahun 2024, Bank Aceh Salur KUR Rp. 1.5 Triliun untuk Dukung Usaha Rakyat 

Dijelaskan, peraturan otoritas jasa keuangan (pojk) nomor 12/pojk.03/2020 tanggal 17 maret 2020 tentang konsolidasi bank umum, telah mewajibkan struktur modal bank milik pemerintah daerah di indonesia harus memenuhi modal minimal berjumlah Rp. 3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah) selambat-lambatnya pada tahun 2024.

Peresmian dihadiri oleh Sekretaris Aceh Utara, Dr A Murtala, pimpinan SKPK, sementara dari Bank Aceh turut dihadiri oleh Pemimpin Divisi Umum Bank Aceh, Iskandar, Pemimpin Divisi Usaha Kecil dan Menengah, Iskandar, Pemimpin Cabang Merdeka Lhokseumawe, Taufik Saleh, Peimpin Cabang Samudera Lhokseumawe, Baihaqi, Pemimpin Cabang Bireuen, Junaidi Ramli, Pemimpin Cabang Idi, T Firmansyah, Pemimpin Cabang Banda Aceh, Hendra Supardi. [Syawaluddin]

BACA JUGA...  Koperasi Karyawan PDAM Tirta Kemuning Laksanakan RAT