Pasangan HAMAS Kukuhkan Tim Pemenangan di Kecamatan Bies

Rabu, 2 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan tim pemenangan pasangan HAMAS di Kecamatan Bies, Aceh Tengah.

Pengukuhan tim pemenangan pasangan HAMAS di Kecamatan Bies, Aceh Tengah.

 

TAKENGON (MA) Pasangan Haili Yoga-Muchsin Hasan (HAMAS) yang merupakan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah melakukan pengukuhan tim pemenangan di kecamatan Bies, Aceh Tengah, Rabu, (2/10).

Pengukuhan itu, berlangsung di kawasan Kampung Uning Niken, Kecamatan Bies, Aceh Tengah yang terdiri dari tim pemenangan kecamatan, tim pemenangan desa dan srikandi.

BACA JUGA...  Ketua Fraksi Pilkada Aceh Ajak Seluruh Elemen Akhiri Polemik Pilkada Aceh 

Mereka akan menjadi ujung tombak di Kecamatan Bies dalam memenangkan calon bupati dan wakil bupati usungan partai Golkar, NasDem dan PPP pada Pilkada 2024 mendatang.

Di sela pengukuhan, Cabup Haili Yoga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh, masyarakat dan tim pemenangan, baik dari tim kecamatan maupun tim desa yang ada di Kecamatan Bies.

BACA JUGA...  Pemuda dan Pemilih Milenial Dukung Shabela-Eka di Pilkada 2024

“Ini merupakan amanah bagi tim pemenangan untuk mengambil dan memenangkan hati masyarakat sehingga pada 27 November warga di Kecamatan Bies datang ke TPS untuk memilih Haili Yoga dan Muchsin Hasan,” harap Haili Yoga.

Hal senada disampaikan Cawabup, Muchsin Hasan. Dia menyampaikan kepada seluruh tim untuk bekerja sama dengan seluruh tim, relawan dan srikandi agar masyarakat memilih HAMAS secara ikhlas dan ridho.

BACA JUGA...  Tgk. Muhammad Nur: Pertanyakan Dukungan PAS Aceh pada Pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi

Dalam kesempatan itu, surat keputusan pemenangan tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Haili Yoga dan Muchsin Hasan kepada Ramadhan selaku ketua tim pemenangan Kecamatan Bies dan kepada ketua tim desa serta srikandi di kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB